Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 Desember 2012

pengertian kurikulum


Pengertian Kurikulum, Fungsi Dan Komponennya
Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Begitu pentingnya kurikulum sebagaimana sentra kegiatan pendidikan, maka didalam penyusunannya memerlukan landasan atau fondasi yang kuat, melalui pemikiran dan penelitian secara mendalam
Dan pada dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponenKomponen-komponen kurikulum suatu lembaga pendidikan dapat diidentifikasi dengan cara mengkaji buku kurikulum lembaga pendidikan itu. Dari buku kurikulum tersebut kita dapat mengetahui fungsi suatu komponen kurikulum terhadap komponen-komponen kurikulum yang lain.
Melihat bahwa sangat pentingnya komponen-komponen dalam kurikulum maka saya mencoba membuat postingan ini mengambil judul " Pengertian Kurikulum, Fungsi Dan Komponennya"
1.      Pengertian Kurikulum
Kurikulum merupakan seperangkat/sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar.
sistem diatas dipergunakan melihat kurikulum itu ada sejumlah komponen yang terkait dan berhubungan satu sama lain untuk mencapai tujuan. Dengan demikian, dipandang sistem terhadapa kurikulum, artinya kurikulum itu dipandang memiliki sejumlah komponen-komponen yang saling berhubungan, sebagai kesatuan yang bulat untuk mencapai tujuan.
2.      Fungsi Kurikulum
Pada dasarnya kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi sekolah atau pengawas, berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulurn itu berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu:
a.        Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function)
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
b.      Fungsi Integrasi (the integrating function)
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.
c.       Fungsi Diferensiasi (the differentiating function)
Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
d.      Fungsi Persiapan (the propaedeutic function)
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya karena sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
 e.        Fungsi Pemilihan (the selective function)
Fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswatersebut untuk memilih apayang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
f.       Fungsi Diagnostik (the diagnostic function)
Fungsi diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
3.      Komponen Kurikulum
Ada 4 unsur komponen kurikulum yaitu: tujuan, isi (bahan pelajaran), strategi pelaksanaan (proses belajar mengajar), dan penilaian (evaluasi)
    a.      Komponen Tujuan
Kurikulum merupakan suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan itulah yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan. Berhasil atau tidaknya program pengajaran di Sekolah dapat diukur dari seberapa jauh dan banyaknya pencapaian tujuan-tujuan tersebut. Dalam setiap kurikulum lembaga pendidikan, pasti dicantumkian tujuan-tujuan pendidikan yang akan atau harus dicapai oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Tujuan pendidikan nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik, selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan tertentu.
Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.

   1. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
   2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
   3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
   4. Tujuan pendidikan institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan.

     b.       Komponen Isi/Materi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang studi tersebut. Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada.
Kriteria yang dapat membantu pada perancangan kurikulum dalam menentukan isi kurikulum. Kriteria itu natara lain:
    Ø  Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa.
    Ø  Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial.
    Ø  Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji.
    Ø  Isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas.
    Ø  Isi kurikulum dapat menunjanga tercapainya tujuan pendidikan.

Materi kurikulum pada hakekatnya adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun dengan prinsip-prinsip sebagai berikut :

   1. Materi kurikulum berupa bahan pelajaran terdiri dari bahan kajian atau topiktopik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses pembelajaran.
   2. Mengacu pada pencapaian tujuan setiap satuan pelajaran.
   3. Diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

    c.       Komponen Strategi
Strategi merujuk pada pendekatan dan metode serta peralatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran. Tetapi pada hakikatnya strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaan, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbiungan dan mengatur kegiatan, baik yang secara \umum berlaku maupun yang bersifat khusus dalam pengajaran.
Strategi pelaksanaan kurikulum berhubungan dengan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan disekolah. Kurikulum merupakan rencana, ide, harapan, yang harus diwujudkan secara nyata disekolah, sehingga mampu mampu mengantarkan anak didik mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum yang baik tidak akan mencapai hasil yang maksimal, jika pelaksanaannya menghasilkan sesuatu yang baik bagi anak didik. Komponen strategi pelaksanaan kurikulum meliputi pengajaran, penilaian, bimbingan dan penyuluhan dan pengaturan kegiatan sekolah.
     d.      Komponen Evaluasi
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program.
Pada bagian lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa.
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil – hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.
Merupakan suatu komponen kurikulum, karena dengan evaluasi dengan evaluasi dapat di peroleh informasi akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa.berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang kurikulum itu sendiri,pembelajaran kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu di lakukan.
 REFERENSI

   1.  Wahyudin.2011.Komponen-komponen Kurikulum Online http://whyfaqoth.blogspot.com/2011/07/komponen-komponen-kurikulum-dan.htmlDiakses tanggal 23 Pebruari
   2. http://www.sutisna.com/pendidikan/kurikulum/fungsi-kurikulum/

teori kurikulum

TEORI KURIKULUM

TEORI KURIKULUM

A. Pengerian Teori

            Teori merupakan suatu set atau system pernyataan(a set of statement) yang menjelaskan serangkaian hal ketidaksepakatannya terletak pada karakterristik pernyataan tersebut. Ada tiga kelompok karakteristik utama system pernyataan suatu teori. Pertama, pernyataan suatu teori bersifat memadukan(unifying statement) Kedua,pernyataan tersebut berisi kaidah-kaidah umum (universal preposition). Ketiga, pernyataan bersifat meramalkan (predictive statement). Kaplan (1964,hlm.295). Teori menjelaskan suatu kejadian. Kejadian ini bias sangat luas atau sangat sempit. Suatu kejadian yang dijelaskan oleh suatu teori menunjukkan suatu set yang universal. Set universal ini terbentuk oleh tiga bagian. Bagian pertama,kejadian yang diketahui,yang dinyatakan sebagai fakta,hukum,atau prinsip. Bagian kedua yang dinyatakan sebagai asumsi,proposisi, dan postulat. Bagian ketiga adalah bagian dari set universal atau bagian dari keseluruhan yang belum diketahui.


1.      Fungsi Teori
Ada tiga fungsi teori yang sudah disepakati para ilmuwan yaitu:
(1) mendeskripsikan,(2) menjelaskan,dan (3)memprediksi. Fungsi yang lebih besar dari suatu teori adalah melahirkan teori baru.
Mouly (1970,hlm.70-71) mengemukakan cirri-ciri suatu teori yang baik,yaitu:

   1. A theoretical system must permit deduction which be tested empirically
   2. A theory must be compatible both with observation and with previously validated theories,
   3. Theories must be stated in simple term, thet theory is best which explains the most in the simplest form,
   4. Scientific theories must be based on empirical facts and relationships.



B. Teori Pendidikan

            Boyles,(1959) menyatakan bahwa teori pendidikan di Amerika Serikat berada dalam a state of suspended animation, penggambarannya masih tertangguhkan. Masih memerlukan waktu yang cukup lama untuk menampilkan dengan jelas teori pendidikn ini. Menurut Beaucham (1975,hlm.34),teori  pendidikan akan atau dapat berkembang. Tetapi perkembangnnya pertama-tama dimulai pada sub-subteorinya. Yang menjadi subteori dari teori pendidikan adalah teori-teori dalam kurikulum pengajaran,evaluasi,bimbingan-konseling, dan administrasi pendidikan. Hugh C. Black dalam bukunya A Four-fold Classification of Education Theories(1966) mengemukakan empat teori pendidikan, yaitu teori tradisional,teori progresif,teori hasil belajar, dan teori proses belajar. Teori tradisional menekankan fungsi pendidikan sebagai pemelihara dan penerus warisan budaya,teori progresif memandang pendidikan sebagai penggali potensi anak-anak,dalam teori ini anak menempati kedudukan sentral dalam pendidikan. Teori hasil belajar sesuai dengan namanya mengutamakan hasil,sedangkan teori proses belajar mengutamakan proses belajar.
Enam teori pendidikan (menurut Brouner)

Teori
           
Metode
           
Pandangan terhadap anak
           
Penekanan dalam pendidikan
Monitorial method
           
Orielland memorization
           
Trainable beast
           
Obedience
Object teaching
           
Handling things
           
Flower to be cultivated
           
Discoverer



Herbartianism
           
Five steps
           
Social embryo to be molded
           
Will power



Child study
           
Self expression
           
Potential artist
           
Sensivity



Experimentalism
           
Problem solving
           
Responsible rebel
           
Involvement



Curent academic emphasis
           
New technology
           
Greatest natural resours
           
Mastery




March Beth dalam buku Education as a Dicipline (1965) menegaskan bahwa pendidikan adalah suatu disiplin. Ia menolak pandangan bahwa pendidikan hanyalah aplikasi dari disiplin-disiplin lain. Pendidikan adalah suatu bidang studi (suatu disiplin) dalam bidangnya. Studi tentang pendidikan merupakan suatu kajian tentang bagaiman cara atau model-model inquiri disusun,digunakan,dikembangkan,dan disusun kembali. Lebih jauh berisi kajian tentang model-model yang cocok pada suatu tempat,serta syarat-syarat yang diperlukan bagi pelaksanaan model tersebut. Menurut Beth,study tentang pendidikan mencakup hal-hal sebagai berikut:

   1. sejarah tentang teori dan model-model pendidikan.
   2. prinsip-prinsip dan prosedur analisis dari model-model pendidikan.
   3. studi tentang fungsi dari model-model yang ada,sebagai bahan alat untuk mempelajari dan mengembangkannya.
   4. studi lebih mendalam tentang variasi model, bagaimana penerapannya dalam berbagai tingkat sekolah dan berbagai jenis mata pelajaran.
   5. pelaksanaan model sesuai dengan kondisi waktu,kemampuan pelaksana,serta fasiliatsi yang ada.










C. Teori Kurikulum

            Konseep-konsep teori kurikulum yaitu sebagai suatu perangkatt pernyataan yang memberikan makna terhadap kurikulum sekolah, makna tersebut terjadi karena adanya penegasan hubungan antara unsure-unsur kurikulum, karena adanya petunjuk perkembangan, penggunaan dan evaluasi kurikulum.Bahan penyajian dari teori kurikulum adalah hal-hal yang berkaitan dengan penetuan keputusan, penggunaan,perencanaan,pengembangan,evaluasi kurikulum, dan lain-lain.

   1. Konsep Kurikulum

Ada tiga konsep tentang kurikulum,kurikulum sebagai substansi,
Sebagai system,dan sebagai bidang studi. Konsep pertama,kurikulum sebagai substansi,suatu kurikulum dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Konsep kedua,adalah kurikulum sebagai suatu system, yaitu suatu system kurikulum. System kurikulum merupakan bagian dari system persekolahan, system pendidikan, bahkan system masyarakat. Suatu system kurikulum mencakup system personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu kurikulum,melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Konsep ketiga,kurikulumm sebagain sebagai bidang studi yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan system kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum.

   2. Perkembangan teori kurikulum

Perkembangan kurikulum telah dimulai pada tahun 1890 dengan tulisan
Charless dan McMurry, tetapi secara definitive berawal dari hasil karya Frankin Babbit tahun 1918. Bobbit sering dipandang sebagai ahli kurikulum Yng pertama, ia perintis pengembangan praktek kurikulum. Menurut Bobbit teori kurikulum itu sederhana,yaitu kehidupan manusia. Kehidupan manusia meskipun berbeda-beda pada dasarnya sama terbentuk oleh sejumlah kecakapan pekerjaan. Pendidikan berupa mempersiapkan kecakapan-kecakapan tersebut dengan teliti dan sempurna. Mulai tahun 1920, karena pengaruh pendidikan progresif, berkembang gerakan pendidikan yang berpusat pada  anak(child centered). Teori kurikulum berubah dari yang menekankan pada organisasi isi yang diarahkan pada kehidupan sebagai orang dewasa (Bobbit dan Charles) kepaada kehidupan psikologis anak pada saat inii. Anak menjadi pusat perhatian pendidikan. Perkembangan teori kurikulum selanjutnya di bawakan oleh Hollis Dasweel. Dalam peranannya sebagai ketua divisi pengembang kurikulum di beberapa negara di bagian Amerika Serikat. Ia mengembangkan kurikulum yang berpusat pada masyarakat atau pekerjaan. Maka Caswell mengembangkan kurikulumyang bersifat interaktif. Dalam pengembangan kurikulumnya, Caswell  menekankan pada partisipasi guru-guru berpartisipasi dalam menentukan kurikulum, menentukan stuktur organisasi dari penysusun kurikulum, dalam merumuskan pengertian kurikulum,merumuskan tujuan, memilih isi, menetukan kegiatan belajar, desain kurikulum,menilai hasil. Pada tahun 1947 di Univertas Chicago berlangsung diskusi besar pertama tentang kurikulum. Sebagai hasil diskusi tersebut dirumuskan tiga tugas utama teori kurikulum:(1) mengidentifikasi masalah-masalah penting yang muncul dalam pengembangan kurikulum dan konsep-konsep yang mendasarinya,(2) menentukan hubungan antara masalah-masalah tersebut dengan struktur yang mendukungnnya,(3) mencari atau meramalkan pendekatan-pendekatan pada masa yang akan datang untuk memecahkan masalah tersebut. Ralph W.Tylor (1949) mengemukakan empat pertanyaan pokok yang menjadi inti kajian kurikulum:

   1. Tujuan pendidikan yang manakah yang ingin dicapai oleh sekolah?
   2. pengalaman pendidikan yang bagaimanakah yang harus disediakan untuk mencapai tujuan tersebut?
   3. bagaimana mengorganisasikan pengalaman pendidikan tersebut secara efektif?
   4. bagaimana kita menentukan bahwa tujuan tersebut telah tercapai? 




   1. Sumber pengembangan kurikulum

Pengembang kurikulum pertama bertolak dari kehidupan dan pekerjaan
orang dewasa, karena sekolah mempersiapkan anak nagi kehidupan orang dewasa,kurikulum terutama isi kurikulum diambil dari kehidupan orang dewasa. Dalam pengembangan selanjutnya, sumber ini menjadi luas meliputi semua unsure kebudayaan. Manusia adalah makhluk yang bebudaya, hidup dalam lingkungan budaya, dan turut mrnciptakan budaya. Sumber lain penyusunan kurikulum adalah anak. Dalam pendidikan atau pengajaran, yang belajar adalah anak. Pendidikan atau pengajaran bukan memberikan sesuatu pada anak, melainkan menumbuhkan potensi-potensi yang telah ada pada anak. Ada tiga pendekatan terhadap anak sebagai sumber kurikulum, yaitu kebutuhan siswa, perkembangan siswa, dan minat siswa. Beberapa pengembang kurikulum mendasarkan penentuan kurikulum pada pengalaman-pengalaman penyusunan kurikulum yang lalu. Pengalaman pengembangan kurikulum yang lalu menjadi sumber penyusunan kurikulum kemudian. Hal lain yang menjadi sumber penyusunan kurikulum adalah nilai-nilai. Beauchamp menegaskan bahwa nilai dapat merupakan sumber penemuan keputusan yang dinamis. Terakhir yang menjadi sumber penentuan kurikulum adalah kekuasaan sosial-politik. Di Amerika Serikat pemegang kekuasaan social-politik yang menentukan kebijaksanaan dalam kurikulum adalah board of education local yang mewakili negara bagian. Di Indonesia, pemegang kekuasaan social-politik dalam penentuan kurikulum adalah Mentri Pendidikan dan Kebudayaan yang dalam pelaksanaannya dilimpahkan kepada Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah serta Dirjen Pendidikan Tinggi bekerja sama dengan Balitbangdikdub.

   2. Desain dan rekayasa kurikulum

Desain kurikulum merupakan suatu pengorganisasian tujuan, isi, serta
proses belajar yang akan diikuti siswa pada berbagai tahap perkembangan pendidikan. Dalam desain kurikulum akan tergambar unsure-unsur dan kurikulum, hubungan antara satu unsure dengan unsure lainnya, prinsip-prinsip pengorganisasian, serta hal-hal yang diperlukan dalam pelaksanaannya. Dalam desain kurikulum, ada dua dimensi penting, yaitu: (1) substansi, unsure-unsur serta organisasi dari dokumen tertulis kurikulum,(2) model pengorganisasian dan bagian-bagian kurikulum terutama organisasi dan proses pengajaran. Ada dua hal yang perlu ditambahkan dalam desain kurikulum: Pertama, ketentuan-ketentuan, tentang bagaimana penggunaan kurikulum serta bagaimana mengadakan penyempurnaan-penyempurnaan berdasarkan masukan dari pengalaman, kedua, kurikulum itu dievaluasi, baik bentuk desainnya maupun system pelaksanaannya.
            Rekayasa kurikulum berkenaan dengan bagaimana proses memungkinkan kurikulum disekolah, upaya-upaya yang perlu dilakukan para pengelola kurikulum agar kurikulum dapat berfungsi sebaik-baiknya. Pengelola kurikulum disekolah terdiri dari: para pengawas/penilik dan kepala sekolah sedangkan pada tingkat pusat adalah Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum Balitbang Dikbud dan para Kasubdit/Kepala Bagian Kurikulum di Direktorat. Seluruh system rekayasa kurikulum menurut Beauchamp mencakup lima hal, yaitu (1) arena atau lingkup tempat dilaksanakannya berbagai proses rekayasa kurikulum, (2) keterlebatan orang-orang dalam proses kurikulum, (3) tugas-tugas dan prosedur perencanaan kurikulum, (4) tugas-tugas dan prosedur implementasi kurikulum, dan (5) tugas-tugas dan prosedur evaluasi kurikulum.

Senin, 03 Desember 2012

sejarah dan legitimasi (knowledge, history and power)

apa sich sejarah ..........????? cerita masa lampau, atau cerita aktivitas manusia, atau Hi-story cerita tingkat tinggi mengenai mitologi-mitologi kita atau klenik , atau jejak silsilah, atau penggalan masa silam dll......terserah elu mau bikin definisiyang jelas itulah manusia dia punya track record dalam kehidupannya....entah baik, buruk, bahkan kitapun pasti meninggalkan jejak rekaman sejarah.......tinggal populer atau gak....dan terdokumentasi atau gak

artinya apa .....kita punya tanggung jawab besar terhadap keberlangsungan esok......karena yang terjadi esok adalah kelanjutan hari ini...

lha terus.........buatlah catatan yang baik kalo gitu
catatan untuk anak cucu mu......keluargamu.......desamu.......kotamu........sekolahmu.......negerimu dan bumimu......................hhehehehehehehe


jejak dan catatan sejarah kita sepertinya terlalu banyak dipenuhi oleh legitimasi penguasa.
sejarah milik pemenang dan penguasa . itu bukti bahwa banyak buku buku mainstream yang dikuasai oleh kolonial. kita tida berkutik. terlalu eropa sentris lah belanda sentris lah dsb
kita perlu yang indonesia sentris, yang sudut pandang egaliter kerakyatan. knowledge is power
and history is power dan yang lebih mengerikan knowledge history is power...............wow

siapa yang menguasai sejarah dan ilmunya bahaya banget itu......contohnya orde baru itu 32 tahun dapat mengendalikan karena dia punya power, knowledge dan history

lha wong kita punya satu aja bisa kuat ....misal kita punya knowledge gitu aja bisa nguasai dunia apalagi kalau punya ketiganya bukannya lebih hebat lagi

kesalahan kita kebanyakan terlalu sering melupakan penggalan sejarah itu. meskipun kau punya power tapi lupa sejarah hati2 bisa masul lubang lah kau

kalau punya tiga itu knowledge, history and power wah bisa bikin legimen   eh bukan lek gimen tapi legitimasi

apa sich itu ? yach semacam pelanggengan kekuasaan gitu kayak orba lah sedikit conto

atau pakai legitimasi silsilah misal aku ilo keturunan teko Superman hahahahahahahaha
sering kali kita dengar demikian itu

keturunan ini, itu , keraton, darah biru, ijo, pink dsb

legitimasi macem2

4 desember 2012
yulian firdaus


Minggu, 07 Oktober 2012

menyulam benang kusut

negeri ini sepertinya tak pernah habis untuk membicarakan permasalahan. sejarah, ekonomi, politik sosial, budaya dan banyak lagi lainnya. belum habis satu kasus ditambah lagi kasus lain belum selesai satu masalah ditambah beribu massalah.
mau dibawa kemana arah negara jika seperti ini . ada dua kemungkinan untuk tujuan lebih baik atau keruntuhan. sebagai pemimpin atau khalifah manusia diberikan derajat wewenang dan kekuasaan untuk mengatur dunia. membangun peradaban dan melestarikan peradaban.


Jumat, 24 Agustus 2012

agama dan kekerasan


Agama, Perbedaan dan Kekerasan
Ditulis pada 13/08/2012 oleh Saratri Wilonoyudho
Ada sebuah anekdot. Syahdan dua orang sahabat karib, yakni yang satu seorang pendeta, satunya lagi ustadz. Karena saking asyiknya bekerjasama dalam urusan kebaikan dunia, mereka tidak sempat memahami ritual agama masing-masing. Pada suatu hari keduanya naik pesawat. Ketika di dalam pesawat di atas langit ada petir menyambar, pak pendeta kaget dan berucap :”haleluyah”. Pak ustadz di sebelahnya dengan lugunya “membetulkan” ucapan pak pendeta. Bukan, itu halilintar, bukan haleluyah. Pak pendeta senyum menanggapi sahabatnya.
Ketika pesawat turun, keduanya dijemput bus bandara. Sebelum kaki melangkah naik bus, pak ustadz berujar :”bismilllah”. Pak pendeta dengan lugunya juga “membetulkan” ucapan sahabatnya. Bukan pak ustadz, ini bukan bismillah, namun Bis DAMRI. Pak ustadz juga tersenyum. Keduanya tidak sadar dengan kesalahpahaman memahami ritual agama masing-masing, dan mereka tetap bersahabat.
Karena bagi Islam “Bagiku agamaku dan bagimu agamamu”, dan bagi pak pendeta, hidup adalah melayani sesama dengan cinta kasih. Singkatnya nggak ada masalah. Toleransi itu ialah ketika seekor kucing masuk kandang kambing tidak harus memaksakan diri mengembik dan sebaliknya. Pokoknya urusan agama adalah urusan pribadi dengan Tuhannya. Agama ibarat “isteri” yang tidak dapat dibandingkan satu dengan yang lainnya, demikian kata Cak Nun.
Orang beragama kata Freud bapak psikoanalisis, sering berada dalam suasana “perasaan ketergantungan” (the feeling of  powerlessness) yang membuat orang beragama sulit mencapai kedewasaan beragama karena gagal membangun otonomi dalam dirinya sebagai manusia. Perasaan tersebut berlainan dengan orang yang berhasil membangun “religius feeling” yang mampu mengembangkan ritual keberagamaan menjadi konkret dan mencapai “peragian rohani” dengan  mengembangkan dirinya menjadi khalifah di muka bumi. Keadilan, kebenaran, cinta kasih, persaudaraan, dst terus dikembangkan.
Agama atau sistem kepercayaan pada dasarnya adalah pengalaman batin seseorang yang sifatnya subyektif karena penuh tafsiran (inner state or subjective experience). Permasalahannya daya dorong atau daya himbau ajaran agama yang sudah ditafsirkan tersebut selalu saja menumbuhkan fanatisme sehingga para pengikutnya akan berusaha “mati-matian” untuk mengobyektifkannya di dunia nyata.
Karenanya Joachim Wach pernah bilang bahwa setiap kemunculan sistem kepercayaan baru, atau tafsir baru, pastilah akan diikuti oleh penciptaan dunia baru dimana konsep-konsep dan kelembagaan lama akan kehilangan makna dan alasan dasar kehadirannya (Ali,1988).
Dari titik inilah agama atau kepercayaan membangun basis perkauman dan memberikan struktur rohani, intelektual serta kebudayaan. Kesemuanya elemen ini akan mengintegrasikan setiap kelompok masyarakat yang saling berbeda dan memiliki pandangan dan sistem kepercayaan yang sama.
Pengelompokan dan daya himbau berdasarkan tafsir dan “klaim kebenaran” inilah yang sering menimbulkan krisis dan bentrokan antar pengikut agama atau kepercayaan. Fakta ini sudah lama diamati oleh Geertz yang mengatakan bahwa agama itu bukanlah kesimpulan dari realitas, namun mendahului realitas itu sendiri. Karenanya unsur determinasi mutlak dan tidak mau berdamai dengan realitas, merupakan karakter dasar dari agama.
Kekerasan atas nama agama akan selalu berulang. Pada tahun 2009 Setara Institute mencatat 200 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/ berkeyakinan yang mengandung 291 jenis tindakan. Terdapat 10 wilayah dengan tingkat pelanggaran tertinggi yaitu, Jawa Barat (57 peristiwa), Jakarta (38 peristiwa), Jawa Timur (23 peristiwa), Banten (10 peristiwa), Nusa Tenggara Barat (9 peristiwa), Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Bali masing-masing (8 peristiwa), dan berikutnya Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur masing-masing (7 peristiwa).
Dari 291 tindakan pelanggaran kebebasan beragama/ berkeyakinan, terdapat 139 pelanggaran yang melibatkan negara sebagai aktornya, baik melalui 101 tindakan aktif negara (by commission), maupun 38 tindakan pembiaran yang dilakukan oleh negara (by omission). Tindakan pembiaran berupa 23 pembiaran aparat negara atas terjadinya kekerasan dan tindakan kriminal warga negara dan 15 pembiaran karena aparat negara tidak memproses secara hukum atas warga negara yang melakukan tindak pidana.
Bangsa ini sudah harus sadar bahwa penyempurnaan diri melalui transedensi terus menerus harus dilakukan, tidak dalam retorika  atau sosialisasi palsu, namun benar-benar melepaskan diri dari kotak primordialisme. Bentuk-bentuk primordialisme seperti partai, aliran, atau golongan, hanya boleh berhenti pada level metoda, dan bukan tujuan hidup. Indonesia sudah harus lebih bergerak cepat menjadi manusia pasca-partai, pasca-golongan, pasca-etnik, dan berbagai formalisme agama yang jauh dari nilai-nilai spiritual etik.
Masyarakat saat ini tengah berada dalam tingkat sensitivisme yang tinggi. Merebaknya kasus mafia hukum dan korupsi yang tak pernah tuntas, kesulitan hidup, kelangkaan kesempatan kerja, dan aneka kerusakan lingkungan lainnya menambah frustrasi masyarakat luas.Kegagalan negara dalam menegakkan hukum dalam berbagai bidang kehidupan akan semakin membuat frustrasi masyarakat, dan rasa frustrasi akan berubah menjadi agresivitas jika mendapatkan pemicunya. Karenanya pencegahan kekerasan harus simultan antara perbaikan kesejahteraan masyarakat, keadilan sosial, dan penegakkan hukum di segala bidang kehidupan. Jika satu diantaranya alpa, maka jangan harap kekerasan akan mudah dicegah.
http://www.caknun.com/2012/agama-perbedaan-dan-kekerasan/