Pengertian Kurikulum,
Fungsi Dan Komponennya
Kurikulum sebagai
suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena seluruh
kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Begitu pentingnya kurikulum
sebagaimana sentra kegiatan pendidikan, maka didalam penyusunannya memerlukan
landasan atau fondasi yang kuat, melalui pemikiran dan penelitian secara
mendalam
Dan pada dasarnya
kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa
komponenKomponen-komponen kurikulum suatu lembaga pendidikan dapat
diidentifikasi dengan cara mengkaji buku kurikulum lembaga pendidikan itu. Dari
buku kurikulum tersebut kita dapat mengetahui fungsi suatu komponen kurikulum
terhadap komponen-komponen kurikulum yang lain.
Melihat bahwa sangat
pentingnya komponen-komponen dalam kurikulum maka saya mencoba membuat
postingan ini mengambil judul " Pengertian Kurikulum, Fungsi Dan
Komponennya"
1. Pengertian Kurikulum
Kurikulum merupakan
seperangkat/sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar
mengajar.
sistem diatas
dipergunakan melihat kurikulum itu ada sejumlah komponen yang terkait dan
berhubungan satu sama lain untuk mencapai tujuan. Dengan demikian, dipandang
sistem terhadapa kurikulum, artinya kurikulum itu dipandang memiliki sejumlah
komponen-komponen yang saling berhubungan, sebagai kesatuan yang bulat untuk
mencapai tujuan.
2. Fungsi Kurikulum
Pada dasarnya
kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum itu
berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi sekolah
atau pengawas, berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau
pengawasan. Bagi orang tua, kurikulurn itu berfungsi sebagai pedoman dalam
membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi
sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses
pendidikan di sekolah. Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai
suatu pedoman belajar.
Berkaitan dengan
fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi
kurikulum, yaitu:
a. Fungsi Penyesuaian (the adjustive or
adaptive function)
Fungsi penyesuaian
mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan
dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis.
Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan
perubahan yang terjadi di lingkungannya.
b. Fungsi Integrasi (the integrating
function)
Fungsi integrasi
mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota
dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki
kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan
masyarakatnya.
c. Fungsi Diferensiasi (the differentiating
function)
Fungsi diferensiasi
mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan
pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan,
baik dari aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan dilayani dengan
baik.
d. Fungsi Persiapan (the propaedeutic
function)
Fungsi persiapan
mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.
Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat
hidup dalam masyarakat seandainya karena sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan
pendidikannya.
e.
Fungsi Pemilihan (the selective function)
Fungsi pemilihan
mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan
kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai
dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya
dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual
siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswatersebut untuk memilih
apayang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi
tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
f. Fungsi Diagnostik (the diagnostic
function)
Fungsi diagnostik
mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu
dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan
kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami
kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka
diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya
atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
3. Komponen Kurikulum
Ada 4 unsur komponen
kurikulum yaitu: tujuan, isi (bahan pelajaran), strategi pelaksanaan (proses
belajar mengajar), dan penilaian (evaluasi)
a.
Komponen Tujuan
Kurikulum merupakan
suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan itulah
yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan.
Berhasil atau tidaknya program pengajaran di Sekolah dapat diukur dari seberapa
jauh dan banyaknya pencapaian tujuan-tujuan tersebut. Dalam setiap kurikulum
lembaga pendidikan, pasti dicantumkian tujuan-tujuan pendidikan yang akan atau
harus dicapai oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Tujuan pendidikan
nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik, selanjutnya
dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin
dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan
tertentu.
Dalam Permendiknas
No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
1. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan
dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan
untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2. Tujuan pendidikan menengah adalah
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan
adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai
dengan kejuruannya.
4. Tujuan pendidikan institusional tersebut
kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan
yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap
sekolah atau satuan pendidikan.
b.
Komponen Isi/Materi
Isi program kurikulum
adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar
mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang
studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang studi tersebut.
Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur
pendidikan yang ada.
Kriteria yang dapat
membantu pada perancangan kurikulum dalam menentukan isi kurikulum. Kriteria
itu natara lain:
Ø
Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa.
Ø
Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial.
Ø
Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji.
Ø
Isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas.
Ø
Isi kurikulum dapat menunjanga tercapainya tujuan pendidikan.
Materi kurikulum pada
hakekatnya adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun dengan
prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Materi kurikulum berupa bahan pelajaran
terdiri dari bahan kajian atau topiktopik pelajaran yang dapat dikaji oleh
siswa dalam proses pembelajaran.
2. Mengacu pada pencapaian tujuan setiap
satuan pelajaran.
3. Diarahkan untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional.
c.
Komponen Strategi
Strategi merujuk pada
pendekatan dan metode serta peralatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran.
Tetapi pada hakikatnya strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu
saja. Pembicaraan strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja.
Pembicaraan strategi pengajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam
melaksanakan pengajaan, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbiungan dan
mengatur kegiatan, baik yang secara \umum berlaku maupun yang bersifat khusus
dalam pengajaran.
Strategi pelaksanaan
kurikulum berhubungan dengan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan disekolah.
Kurikulum merupakan rencana, ide, harapan, yang harus diwujudkan secara nyata
disekolah, sehingga mampu mampu mengantarkan anak didik mencapai tujuan
pendidikan. Kurikulum yang baik tidak akan mencapai hasil yang maksimal, jika
pelaksanaannya menghasilkan sesuatu yang baik bagi anak didik. Komponen
strategi pelaksanaan kurikulum meliputi pengajaran, penilaian, bimbingan dan
penyuluhan dan pengaturan kegiatan sekolah.
d.
Komponen Evaluasi
Evaluasi merupakan
salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum
dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang
ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam
pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa
kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator
kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga
relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program.
Pada bagian lain,
dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya
ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut
ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau
komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah satu
komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses
dan hasil belajar siswa.
Evaluasi kurikulum
memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada
umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri.
Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan
pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan
pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil – hasil
evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para
pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta
didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran,
cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.
Merupakan suatu
komponen kurikulum, karena dengan evaluasi dengan evaluasi dapat di peroleh
informasi akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar
siswa.berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang kurikulum itu
sendiri,pembelajaran kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu di lakukan.
REFERENSI
1.
Wahyudin.2011.Komponen-komponen Kurikulum Online
http://whyfaqoth.blogspot.com/2011/07/komponen-komponen-kurikulum-dan.htmlDiakses
tanggal 23 Pebruari
2. http://www.sutisna.com/pendidikan/kurikulum/fungsi-kurikulum/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar